
Sukosari (28/03/2020) Pemerintah Kampung Sukosari bersama Badan Permusyawaratan Kampung Sukosari membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Protokol Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mengacu pada Protokol yang ditetapkan oleh Ketua Gugus Tugas Nasional, dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Ketua Gugus Tugas Kecamatan (Camat).
Kegiatan yang sudah dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, Membagikan selebaran deteksi Virus Corona, Selebaran Maklumat Polri untuk masyarakat agar taat peraturan pemerintah, Menyemprot tempat-tempat Umum Seperti Masjid, Kantor Kampung, Balai Kampung, Gedung Posyandu, dan Pos Ronda dengan Disinfektan.
Call Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kampung Sukosari
- Agus Sulistiyono : 0822 8121 7950
- Gundari : 0823 0691 3900
- Wulandono : 0852 7340 7733
- Yeni Susanti : 0822 7935 2079
- Eka Primasari : 0823 7694 8382
- Fitriani : 0853 5787 0027
- Siti Sri Sukaisih : 0812 7185 0900
DIHIMBAU ! Kepada Masyarakat Kampung Sukosari yang pulang kampung dari Luar Daerah Kabupaten Way Kanan, agar Mengkarantina dirinya sendiri dengan tidak keluar rumah selama 14 Hari dan melaporkannya kepada Kepala Kampung, Perangkat Kampung maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Chat WhatsApp di nomor diatas.
Uraian Tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) :
- Menetapkan dan melaksanakan rencana operasional percepatan penanganan COVID-19 di Kampung;
- Melakukan pendataan anggota keluarga warga yang berada di luar daerah dan luar negeri;
- Melakukan pendataan terhadap keluar dan masuknya warga pada masing-masing kampung setiap saat selama 1x24 jam;
- Memastikan keberadaan petugas piket yang bekerja pada posko Gugus Tugas Kampung yang berkedudukan di Kantor Kepala Kampung;
- Melaksanakan pemantauan terhadap warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP);
- Memastikan tidak ada kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, namun jika tetap dilakukan harus mengacu pada protokol penanganan COVID-19;
- Melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat berkenaan dengan penanganan COVID-19 di kampung (antara lain melaksanakan pembersihan fasilitas umum, memasang banner himbauan);
- Melakukan pemantauan dan memastikan kepada pelajar untuk tetap belajar dan berada dirumah;
- Memastikan disetiap fasilitas pemerintah / umum (kantor / bisnis / sekolah / rumah ibadah / pertokoan / pasar / transportasi umum dan fasilitas umum lainnya) dilakukan penyemprotan desinfektan dan tersedia sarana cuci tangan memakai sabun dengan air mengalir dan atau Hand Sanitizer;
- Melakukan dan mensosialisasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) serta menjaga stamina daya tahan tubuh kepada masyarakat;
- Melakukan pengawasan terhadap ketersediaan pangan (sembako) untuk terjaminnya pasokan pangan utama bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau;
- Bagi Umat Islam yang melaksanakan Shalat berjamaah untuk membaca Qunut Nazilah dan atau berdoa untuk keselamatan dari segala penyakit dan bencana serta menggunakan sajadah pribadi masing-masing;
- Memastikan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 360/214/V.05-WK/2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Nomor 420/215/IV.01-WK/2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Satuan Pendidikan sampai dan dilaksanakan oleh masyarakat;
- Memastikan semua pelayanan publik, keamanan dan ketertiban tetap berjalan sebagaimana mestinya;
- Melaporkan pelaksanaan percepatan penanganan COVID-19 di kampung kepada Bupati melalui Ketua Gugus Tugas Kecamatan setiap hari (format laporan terlampir).
- Call Center rumah sakit dan puskesmas se-Kabupaten Way Kanan
No. |
Nama Rumah Sakit/Puskesmas |
Nomor Telp/Handphone |
1. |
RSUD ZAPA |
085218540697 |
2. |
Puskesmas Bumi Agung |
081377878485 |
3. |
Puskesmas Baradatu |
082179254216 |
4. |
Puskesmas Gunung Labuhan |
082184034996 |
5. |
Puskesmas Tanjung Rejo |
0822 8143 790 |
6. |
Puskesmas Negeri Agung |
082289508714 |
7. |
Puskesmas Pakuan Ratu |
085381633243 |
8. |
Puskesmas Kasui |
085379183183 |
9. |
Puskesmas Serupa Indah |
085376386670 |
10. |
Puskesmas Banjit |
081270989201 |
11. |
Puskesmas Pisang Baru |
082157475771 |
12. |
Puskesmas Purwa Agung |
082176595346 |
13. |
Puskesmas Blambangan Umpu |
082208427494 |
14. |
Puskesmas Rebang Tangkas |
081366824941 |
15. |
Puskesmas Way Tuba |
085268907003 |
16. |
Puskesmas Negeri Besar |
082269789089 |
17. |
Puskesmas Negeri Baru |
085269557373 |
18. |
Puskesmas Mesir |
085369411867 |
19. |
Puskesmas Sukabumi |
085609842142 |
20. |
Puskesmas Gisting Jaya |
082280246313 |
21. |
Puskesmas Bumi Baru |
085269300888 |


