You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kampung Sukosari
Sukosari

Kec. Baradatu, Kab. WAY KANAN, Provinsi LAMPUNG

Selamat Datang di Website Kampung Sukosari | Pengan Kuti Rompok Ratong pun di Website Tiuh Sukosari | Sugeng Rawuh Dumateng Website Deso Sukosari | Wellcome to Website Sukosari Village

PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA P3PD KEMENDAGRI

KAMPUNG SUKOSARI 08 November 2024 Dibaca 297 Kali
PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA P3PD KEMENDAGRI

Bandar Lampung (08/11/2024) Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa, diselenggarakan oleh P3PD Direktur Jendral Bina Pemerintah Desa Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang dilaksanakan di Hotel Kyriad M2 Lampung dari tanggal 6-9 November 2024.

Aparatur Pemerintah Kampung Sukosari yang mengikuti kegiatan ini Agus Sulistiyono Kepala Kampung, Gundari, S.Pd Sekretaris Kampung, Rudi Pangestu Ketua Badan Permusyawaratan Kampung dan Yeni Susanti Sekretaris PKK.

Selaku Narasumber Ririn Aprinta, S.STP., M.IP dari Dinas PMDT Provinsi Lampung, Adi Sriyono, S.Sos., M.M dari Inspektorat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Fauzan Ariadi, S.E., M.M dari Dinas PMP Kabuapten Lampung Barat, dan Fathul Arifin, S.IP., M.M Kepala Dinas PMK Lampung Tengah.

Peningkatan kapasitas aparatur pemerintah kampung adalah upaya untuk memperkuat kemampuan dan keterampilan para pegawai dan perangkat kampung agar mereka dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat dengan lebih baik. Hal ini penting karena aparatur kampung berada di garis depan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan berperan penting dalam pembangunan kampung.

Beberapa aspek dalam peningkatan kapasitas aparatur pemerintah kampung meliputi:

  1. Pelatihan Administrasi dan Tata Kelola Kampung
    Aparatur kampung dilatih dalam pengelolaan administrasi, keuangan, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini mencakup pencatatan, pengarsipan, serta pemahaman tentang peraturan dan undang-undang yang berlaku untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

  2. Pengembangan Keterampilan Teknis dan Digitalisasi
    Aparatur kampung dibekali kemampuan teknis seperti penggunaan teknologi informasi untuk administrasi, pengelolaan data kependudukan, dan penyusunan laporan keuangan berbasis aplikasi. Digitalisasi juga memudahkan mereka dalam berinteraksi dengan pemerintah pusat dan provinsi serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

  3. Pelatihan Layanan Publik dan Komunikasi Efektif
    Keterampilan dalam berkomunikasi dan melayani masyarakat sangat penting. Aparatur kampung dilatih agar mampu memberikan informasi dengan jelas, mendengarkan keluhan masyarakat, dan memberikan pelayanan yang cepat dan ramah.

  4. Pengembangan Kapasitas Perencanaan dan Penganggaran
    Aparatur dilatih dalam penyusunan rencana pembangunan jangka pendek dan jangka panjang serta anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBDes) agar sesuai dengan prioritas pembangunan kampung dan kebutuhan masyarakat.

  5. Pemahaman Hukum dan Regulasi
    Aparatur kampung harus memahami berbagai peraturan yang berkaitan dengan pemerintahan kampung, mulai dari Undang-Undang Desa, peraturan dana desa, hingga peraturan mengenai pengelolaan aset kampung untuk menghindari penyimpangan.

  6. Pemberdayaan dan Pelibatan Masyarakat
    Peningkatan kapasitas aparatur juga mencakup pelatihan dalam melibatkan masyarakat secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan program kampung. Ini memastikan partisipasi yang lebih luas dan respons yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Upaya peningkatan kapasitas ini dapat dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, kementerian terkait, atau lembaga pelatihan profesional yang mendukung keberhasilan otonomi dan pembangunan kampung secara berkelanjutan

Adapun Jadwal Pelaksanaan Pelatihannya sebagai berikut :

PROGRAM PENGUATAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DESA (P3PD) PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2024
 
Hari Ke-1
Materi
  1. Check In
  2. Persiapan Kelas
  3. Pre Test
  4. PB.1.Bina Suasana Dan Orientasi Belajar
  5. PB.2.Kebijakan Penyelanggaran Pemerintahan Desa (SPB.2.1.   Kewenangan Desa dan Desa Adat)
  6. PB.2.Kebijakan Penyelanggaran Pemerintahan Desa (SPB.2.2.   Sinergi Pemerintahan Desa, BPD, LKD dan LAD)
  7. PB.2.Kebijakan Penyelanggaran Pemerintahan Desa (SPB.2.3. Kerjasama Desa)
Hari Ke-2
  1. PB.2.Kebijakan Penyelanggaran Pemerintahan Desa (SPB.2.4.   Penetapan dan Penegasan Batas Desa)
  2. PB.2.Kebijakan Penyelanggaran Pemerintahan Desa (SPB.2.5.   Administrasi Pemerintahan Desa)
  3. PB.2.Kebijakan Penyelanggaran Pemerintahan Desa (SPB.2.6.   Laporan Kepala Desa)
  4. Kepemimpinan
  5. Pencegahan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa
  6. PB.3. Penyusunan Peraturan di Desa (SPB.3.1. Kaidah Penyusunan Peraturan di Desa)
  7. PB.3. Penyusunan Peraturan di Desa (SPB.3.2. Teknis Penulisan Naskah Peraturan di Desa)
  8. PB.4. Perencanaan Pembangunan Desa Inovatif dan Visioner (SPB.4.1.  Sinkronisasi Perencanaan Nasional dan Daerah melalui Penyusunan RPJM Desa)
  9. PB.4. Perencanaan Pembangunan Desa Inovatif dan Visioner (SPB.4.2. Penyusunan RKP Desa, DU-RKP Desa dan RAB)
  10. PB.5. Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dan Transparan (SPB.5.1. Pokok-Pokok Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa) 
 
Hari Ke-3
  1. PB. 5. Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dan Transparan (SPB.5.2. Sistem Keuangan Desa)
  2. PB. 5. Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dan Transparan (SPB.5.3. Pokok-Pokok Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa)
  3. PB. 6. Gerakan PKK dan Posyandu (SPB.6.1. Kebijakan Gerakan  PKK)
  4. PB. 6. Gerakan PKK dan Posyandu (SPB.6.2. Kebijakan Kelembagaan Posyandu)
  5. PB. 7. Pengembangan Kewirausahaan dan Pengembangan BUM Desa (SPB.7.1. Pengembangan Kewirausahaan Desa)
  6. PB. 7. Pengembangan Kewirausahaan dan Pengembangan BUM Desa (SPB.7.2. Pendirian dan Pengembangan BUM Desa)
  7. PB. 8. Pengelolaan Data dan Informasi Desa (SPB.8.1. Kebijakan Pengelolaan Data Dan Informasi Desa)
  8. PB. 8. Pengelolaan Data dan Informasi Desa (SPB.8.2. Pengumpulan, Pengolahan, Pendayagunaan dan Publikasi Data dan Informasi Profil Desa)
  9. PB. 9. Pembulatan dan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) (SPB.9.1. Pembulatan Hasil Pengajaran)
  10. Post Test
 
Hari Ke-4
  1. PB. 9. Pembulatan dan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) (SPB.9.2. Penyusunan RKTL)
  2. Penutupan
  3. Penyelesaiaan administrasi
  4. CHEK OUT

 

by.Gundari, S.Pd

 

#Desa

#PPDI

#APDESI

#P3PD

#Perangkat_Desa

#Kepala_Desa

#Kemendagri

#Kemendes

#Sukosari

#Baradatu

#Way_Kanan

#Lampung

#Hotel

#Kyriad

"Mantaaap
Fuad Khadziq 09 November 2024
"Sukosari KEREN.. Sukosari MAJU.. Sukosari JAYA JAYA KAYA
RIRINA 08 November 2024
"Way kanan paling oke Way kanan emang pancen oye
Rudi Pangestu 08 November 2024
"Semangat Sukosari
Siti 08 November 2024
"Keren banget, way kanan
BUNYAMIN 08 November 2024
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

APBK 2025 Pendapatan

APBK 2025 Pembelanjaan