
Sukosari (26/09/2022) Melalui Surat Kementrian Desa, PDTT Nomor 1779/SDM.00.03/IX/2022 Tentang Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa (PLD) T.A 2022, Kementrian Desa, PDTT akan melakukan pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profwsional (TPP) pada posisi Pendamping Lokal Desa.
Persyaratan untuk melamar menjadi PLD dengan kualifikasi sebagai berikut :
- Pendidikan minimal SLTA/Sederajat;
- Memiliki pengalaman dalam bidang Pembangunan Desa;
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa;
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal Office;
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal dilokasi tugas;
- Diutamakan penduduk desa dikecamatan setempat;
- Usia minimal 25 Tahun dan Maksimal 45 Tahun saat mendaftar.
Pendaftaran melalui online di link Rekrutmen PLD 2022 | Home (kemendesa.go.id) untuk melihat Persyaratan, Lokasi, Kuota, Honorarium, dll juga melalui link diatas.
Sebagai informasi awal besaran Honorarium sebagai PLD, di Provinsi Lampung berkisar diangka 2,3 Jt perbulan dan untuk Kuota Pendftaran PLD berada di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Utara.
Proses Rekrutmen dimulai pada tanggal 23 September 2022 untuk Pengumuman Rekrutmen dan Penerimaan Pendftaran dimulai tanggal 28 September - 2 Oktober 2022, untuk proses selengkapnya dapat megunduh surat Rekrutmen PLD melalui link dibawah ini :
Dokumen Lampiran
Pengumuman_Rekrutmen_Baru_PLD_TA._2022.pdf"Bersungguh-sungguh untuk bekerja
"Ingin melamar pekerjaan