
Blambangan Umpu (11/03/2025) Kejaksaan Negeri Way Kanan mengadakan Sosialisasi Hukum dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Jaga Desa dari Kejaksaan Agung RI pada hari Selasa 11 Maret 2025 di Aula Kejaksaan Negeri Way Kanan.
Kegiatan diikuti oleh Seluruh Kepala Kampung dan Lurah se-kecamatan Baradatu serta Operator Kampungnya masing-masing, dimulai pukul 13:00 WIB s/d Selesai.
Apa itu Aplikasi Jaga Desa ? Aplikasi Jaga Desa adalah sebuah platform digital yang dirancang untuk meningkatkan keamanan, kesejahteraan, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Aplikasi ini menghubungkan masyarakat desa dengan pemerintah desa serta pihak-pihak terkait lainnya. Beberapa fitur utamanya meliputi:
-
Laporan Keamanan: Memungkinkan masyarakat melaporkan kejadian atau aktivitas mencurigakan secara cepat.
-
Informasi Desa: Memberikan akses ke informasi lengkap tentang desa, seperti profil desa dan berita terkini.
-
Partisipasi Pembangunan: Masyarakat dapat memberikan ide atau masukan terkait pembangunan desa.
-
Bantuan Darurat: Mempermudah masyarakat menghubungi layanan darurat seperti ambulans atau polisi.
Aplikasi ini juga bertujuan untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat desa.
written by: gundari
#jaksa
#kejari
#kejagung_RI
#jaga_desa
#way_kanan
#desa
#kampung
#sukosari
#baradatu
#lampung


