sukosari.opendesa.id (15/12/2023) Menindaklanjuti Peraturan Kepala Kampung Sukosari Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2024, Penyaluran BLT Desa Kampung Sukosari telah dilakukan pada Hari ini Jum'at Tanggal 19 April 2024 sebanyak 23 KPM.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi PMK Kecamatan Baradatu Darmiyanti, S.Kom, Gundari, S.Pd Sekkam Sukosari Rudi Pangestu Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Yeni Susanti Pelaksana Kegiatan serta Keluarga Penerima Manfaat.
Dalam Sambutannya Mewakili Kepala Kampung Sukosari Gundari, S.Pd menyampaikan "Permohonan maaf bapak Kepala Kampung Sukosari tidak bisa hadir dalam kegiatan ini dan agar uang BLT ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok/dasar keluarga".
Kasi PMK Kecamatan Baradatu Darmiyanti, S.Kom menyampaikan permohonan maaf dan sambutan dari Camat Baradatu bahwa beliau tidak bisa hadir ke Kampung Sukosari, "BLT Desa ini mungkin masih ada tetapi kriteria penerimanya kemungkinan besar akan dipersempit bisa jadi tahun 2024 23 KPM, ".
#gunasArt
#SmartVillage
#blt
#desa
#bantuan
#pkh
#bpnt
#Kemensos
#Kemendes
#Lampung
#Way_Kanan