
Baradatu (08/03/2023) Sosialisasi Prioritas Kegiatan APBKam Tahun Anggaran 2023 diselenggarakan di Aula Kantor Camat Baradatu pada Rabu, 08 Maret 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Narasumber Bapak Rawan Utara, ST dari Dinas PMK Kabupaten Way Kanan, Bapak Pawit Abimaba, M.Pd Camat Baradatu, Bapak Arifin, S.Pd.I Pendamping Desa dan Ibu Darmiyanti, S.Kom selaku Kasi PMK Kecamatan Baradatu serta untuk Peserta dihadiri oleh Sekretaris Kampung Se-Kecamatan Baradatu.
Sosialisasi Prioritas Kegiatan APBKam Tahun Anggaran 2023 merujuk pada :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa,
- Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
- Rancangan Peraturan Bupati Way Kanan Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBKam Tahun ANggaran 2023.
Adapun point point Prioritas Kegiatan APBKam Tahun Anggaran 2023 di Kampung-kampung Se-Kabupaten Way Kanan sebagai berikut :
A. PRIORITAS NASIONAL
- Penanganan Kemiskinan Ekstrem (25%), yaitu berupa BLT Desa
- Ketahanan pangan hewani dan nabati (20%), Bantuan bibit Kambing, Ayam, Lele, Bibit Sayuran, dll
- Penanganan/Pencegahan Stunting, Memberikan makanan tambahan dan multivitamin bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Anak Balita dan Sosialisasi Pranikah bagi Remaja.
- Pencegahan wabah COVID-19, Pengadaan sarana cuci tangan, Hansanitizer dan Masker.
- Operasional Pemerintah Kampung (3%), untuk Perjalanan Dinas Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Penanganan Kerwanan Sosial dan Biaya Seremonial HUT Kampung, dll.
- Pendataan maupun Penginputan SDGs dan IDM
- Pendirian/Pengelolaan BUMKam, (Pembentukan, Penyertaan Modal, dan Pelatihan Pengurus BUMKam).
B. PRIORITAS PROVINSI
- Program Smart Village, Pengadaan Sistem, Pengadaan Jaringan Internet dan Pelatihan Penggunaan serta Fasilitas pendukungnya.
C. PRIORITAS KABUPATEN
- Pemetaan Batas Kampung.
- Peningkatan Pendidikan, (1 Kampung 1 Sarjana, Guru PAUD wajib Sarjana PAUD dan Kejar Paket A,B,C).
Itulah kegiatan Prioritas dari tingkat Nasional sampai Kabupaten Tahun Anggaran 2023, agar Pemerintah Kampung dapat menselaraskan kegiatan-kegiatan dikampung guna pencapaian target yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
#gunasArt