You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kampung Sukosari
Sukosari

Kec. Baradatu, Kab. WAY KANAN, Provinsi LAMPUNG

Selamat Datang di Website Kampung Sukosari | Pengan Kuti Rompok Ratong pun di Website Tiuh Sukosari | Sugeng Rawuh Dumateng Website Deso Sukosari | Wellcome to Website Sukosari Village

REALISASI APBK SUKOSARI 2021

KAMPUNG SUKOSARI 10 Januari 2022 Dibaca 84 Kali
REALISASI APBK SUKOSARI 2021

Sukosari (10/01/2022) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016, Kepala Kampung mempunyai kewajiban menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung Akhir Tahun Anggaran kepada Bupati melalui Camat.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung (LPPK) Kampung Sukosari Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Tahun 2021, ini merupakan bahan evaluasi dan tolok ukur dalam menentukan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut (RKTL), bagi Kampung Sukosari khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menentukan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran berikutnya.

Tahun Anggaran 2021 dikarenakan Pandemi Wabah Covid-19 menyebabkan Pergeseran Belanja dan Pendapatan Kampung Sukosari yang tidak sesuai lagi dengan Perkiraan APBK Awal dan Sudah dilakukan Perubahan atau Penyesuaian APBK T.A 2021.

Untuk Pendapatan mengalami Perubahan sebagai berikut :

Pendapatan Asli Kampung yang awalnya ditargetkan mendapatkan dana Rp.6.000.000 tetap ditargetkan menjadi Rp.6.000.000 dan hanya terealisasi Rp.531,- (dikarenakan Jasa Sewa Soundsystem tidak dapat beroperasi)

Alokasi Dana Kampung (ADK) yang awalnya ditargetkan mendapatkan dana Rp.327.924.240,- berubah ditargetkan Rp.377.528.280,- dan Terealisasi Rp.295.772.220,- (Siltap Kakam, Siltap Perangkat dan Tunjangan BPK baru terealisasi 9 bulan mengalami penundaan 3 bulan (kemungkinan besar akan direalisasikan tahun berikutnya)

Bagi Hasil Pajak (BHP) yang awalnya ditargetkan mendapat dana Rp.6.651.550,- berubah ditargetkan menjadi Rp.13.303.100,- dan terealisasi Rp.6.651.550,- (Mendapatkan transfer BHP Tahun 2020 yang ditransfer Tahun 2021 dan BHP 2021 tidak terealisasi, kemungkinan besar akan direalisasikan pada tahun berikutnya)

Dana Desa (DDS) yang awalnya ditargetkan mendapat dana Rp.763.538.000,- tetap ditargetkan menjadi Rp.763.538.000,- dan terealisasi Rp.763.538.000,-

Penggunaan dana Alokasi Dana Kampung (ADK), Pendapatan Asli Kampung (PAK), Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Dana Desa (DD) digunakan untuk penyelenggaraan bidang pemerintahan kampung, penyelenggaraan bidang pembangunan kampung, penyelenggaraan bidang pembinaan masyarakat, penyelenggaraan bidang pemberdayaan kemasyarakatan dan juga dalam rangka melaksanakan program pemerintah kabupaten Way kanan. Kegiatan-kegiatan tersebut sebagai berikut :

1. BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KAMPUNG

a. Penyelenggaraan Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Kantor

  • Siltap Kepala Kampung
  • Siltap Perangkat Kampung
  • Jaminan Sosial Kepala Kampung dan Perangkat Kampung
  • Penyediaan Operasional Pemerintah Kampung
  • Belanja Jasa Honorarium
  • Belanja Perjalanan Dinas
  • Belanja Operasional Perkantoran
  • Belanja Pemeliharaan
  • Tunjangan BPK
  • Operasional BPK
  • Penyediaan Insentif RT

b. Penyediaan Sarana Prasarana Pemerintah Kampung

  • Belanja Peralatan Elektronik (Mesin Absensi & Receiver)
  • Belanja Alat Komputer (Mikrotik & AP)
  • Belanja Peralatan Dapur
  • Belanja Mesin Pendingin Ruangan (AC)
  • Belanja Kursi Rapat (100 Pcs)
  • Belanja Kursi Tamu (1 Set)

c. Pengelolaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  • Belanja Mesin APM (Belum Terealisasi)
  • Kegiatan SDGs Desa
  • Belanja Barang yg Diserahkan Ke Masyarakat

d. Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan

  • Penyelenggaraan Musyawarah Pembahasan APBKam
  • Penyelenggaraan Musyawarah Dusun
  • Penyusunan Dokumen RKPK
  • Penyusunan Dokumen APBK
  • Penyusunan Dokumen LPJ

2. BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KAMPUNG

a. Sub Bidang Pendidikan

  • Insentif Guru PAUD
  • Insentif Guru Ngaji
  • Insentif PPN
  • Insentif Marbot
  • Insentif Moden
  • Insentif Juru Kunci Makam
  • Insentif Penjaga Perpustakaan Kampung
  • Insentif Guru PAUD
  • Kejar Paket B & C

b. Sub Bidang Kesehatan

  • Insentif Kader Posyandu
  • Belanja Obat-obatan
  • Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

c. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

  • Onderlagh 920 x 3 Meter
  • Pembangunan Gorong-gorong Dusun II 2 Unit

d. Sub Bidang Kawasan Permukiman

  • Pembangunan Sumur Bor Dusun 1
  • Pembangunan Sumur Bor Dusun 2
  • Pembangunan Sumur Bor Dusun 3
  • Pembangunan Sumur Bor Dusun 3 (Lanjutan 2020)

e. Sub Bidang Komunikasi

  • Penyelenggaraan Informasi Publik Desa/Kampung

3. BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

a. Sub Bidang Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

  • Penyelenggaraan Pos Jaga Covid-19
  • Insentif LINMAS

b. Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan

  • Peringatan Hari Besar Nasional
  • Peringatan Hari Besar Keagamaan

c. Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat

  • Pembinaan PKK
  • Insentif Kader PKK

 

4. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

a. Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Kampung

  • Peningkatan Kapasitas Kepala Kampung
  • Peningkatan Kapasitas Perangkat Kampung
  • Peningkatan Kapasitas BPK (Belum Terealisasi)

.

5. BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK KAMPUNG

a. Sub Bidang Penanggulangan Bencana

  • Kegiatan Operasional Vaksinasi COVID-19

b. Sub Bidang Keadaan Mendesak

  • Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)

 

#Tim Pelaksana Pengelolaan Keuangan Kampung Sukosari 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

APBK 2025 Pendapatan

APBK 2025 Pembelanjaan