
Way Kanan (03/01/2022) Tim Official Smart Village Provinsi Lampung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam hal ini Dinas PMK untuk pengimplementasian Program Smart Village Lampung di Kabupaten Way Kanan yang diterima langsung oleh Kepala Dinas PMK Bapak Ixuan Akhmadi, S.Sos, Sekretaris Dinas Bapak I Ketut Artike, S.IP, Kabid Penataan Administrasi Pemerintahan dan Pengembangan Kapasitas Aparatur Kampung Bapak Dedi Iskandar, SH, Kabid Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Kampung Bapak Rawan Utara, ST, Kabid Kelembagaan Sosial Budaya dan Usaha Ekonomi Masyarakat Kampung Bapak Syapawi, SE.,MM.
Salah satu anggota Tim Official Smart Village Lampung (TO SVL) Gundari, S.Pd menyampaikan bahwa Smart Village (Desa Cerdas) Desa yang mampu (memiliki daya dukung, kapasitas, dan daya saing) dalam memanfaatkan potensi sumberdayanya dengan cara yang baru melalui pemanfaatan Iptek serta pendayagunaan kearifan lokal untuk kesejahteraan, kemajuan desa, dan peningkatan taraf hidup masyarakat dengan melibatkan segenap unsur desa.
Sehingga Smart Village dapat dirasakan manfaatnya bukan hanya pada perangkat kampungnya saja tetapi dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat kampung tersebut, misal dengan Sistem ini masyarakat dapat membuat surat melalui Online/Android, bisa dengan Mesin APM, Publikasi Kegiatan, Kecepatan Pelayanan, Pemasaran Produk Lokal maupun Bumkam, Notifikasi Gawat Darurat, dan lain sebagainya, sesuai kemampuan SDM Kampung tersebut.
Smart Village merupakan salah satu Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung ke 30 yang tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024.
Di Kabupaten Way Kanan sudah sekitar 69 kampungyang mengajukan penggunaan Sistem Informasi Desa (SID) ini dari 221 kampung dan 6 kelurahan sehingga baru 30,4 %.