
Sukosari (01/04/2021) Pendataan Keluarga 2021 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Direktorat Pelaporan dan Statistik, adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data pembangunan keluarga, data Kependudukan, data Keluarga Berencana dan data anggota keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah secara serentak pada waktu yang telah ditentukan, setiap 5 (lima) tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah kerumah.
Diberitahukan kepada masyarakat kampung Sukosari khususnya bahwa mulai tanggal 1 April 2021 akan ada Petugas Pendata yang datang dari rumah kerumah masyarakat untuk melakukan Tugas Pendataan, agar Masyarakat dapat menerima dengan baik dan memberikan jawaban sesuai realita yang ada. agar tujuan dari pendataan ini dapat berjalan dan menghasilkan data yang realistis.
Petugas Pendata di Kampung Sukosari ada 2 Petugas yaitu Ibu Mianah dan Ibu Hartini yang akan mendatangi rumah bapak ibu semuanya untuk melakukan tugas Pendataan Keluarga.
gunasArt


