
Sukosari (17/02/2020) Sensus Penduduk adalah kegiatan pengambilan data penduduk guna pemutakhiran data dan juga untuk mengambil kebijakan Pembangunan kedepan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Jadi setiap Warga Negara Indonesia WAJIB mengikuti kegiatan Sensus Penduduk.
Sensus Penduduk tahun ini berbeda dengan 10 tahun sebelumnya, dikarenakan perubahan zaman yang semakin maju maka sensus Penduduk secara Online dan dapat kita lakukan secara mandiri dengan mengakses link berikut Https://sensus.bps.go.id
Waktu pendaftaran atau mengakses linik BPS diatas dibatasi 5 menit untuk menyelesaikan input data Sensus Penduduk, maka lebih baik kita persipakan dulu persyaratannya yaitu E-KTP, KK dan Buku Nikah.
"Kami selaku Pemerintah Kampung Sukosari Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung menghimbau agar seluruh masyarakat Kampung Sukosari khususnya dapat segera melaksanakan kegiatan Sensus Penduduk Online" Gundari, S.Pd_Sekretaris Kampung Sukosari
gunasArt


